Sabtu, 22 Mei 2010

pengertian sosiologi & politik

Pengertian Sosiologi

Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial. Istilah Sosiologi sebagai cabang Ilmu Sosial dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, bernama August Comtetahun 1842. Sehingga Comte dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Selanjutnya Emile Durkheim— ilmuwan sosial Perancis — yang kemudian berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis. Di Inggris Herbert Spencer mempublikasikan Sosiology pada tahun 1876. Di Amerika Lester F. Ward mempublikasikan Dynamic Sosiology. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.

Comte menyebutkan ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumya.
Tiga tahapan itu adalah :

Tahap teologis; adalah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
Tahap metafisis; pada tahap ini manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
Tahap positif; adalah tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.

Definisi Sosiologi

Berikut ini definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli.
Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok- kelompok.
William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.


J.A.A Von Dorn dan C.J Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses- proses sosial termasuk perubahan sosial.
Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
Soejono Soekanto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.

Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :

Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola- pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum,rasional,empiris serta bersifat umum.

Pengertian Politik

Ilmu politik juga mempelajari hubungan antar manusia, terutama menyangkut hubungan kekuasaan.
Duverger melihat politik tidak lain tidak bukan adalah kekuasaan.
Seiring dengan revolusi behavioral dalam teori politik, maka unit analisis ilmu politik adalah pada perilaku individu atau kelompok.
Politik bisa dipandang sebagai arena pertarungan untuk merebut, mengendalikan, dan mempertahankan kekuasaan di dalam masyarakat. Kekuasaan sebagai biang konflik dan alat menindas.
Politik juga bisa dipandang sebagai upaya menegakkan ketertiban dan keadilan melalui sarana kekuasaan sebagai pelindung kepentingan dan kesejahteraan umum melawan tekanan dan tuntutan berbagai kelompok kepentingan. Kekuasaan sebagai alat pengintegrasian.

Sosiologi politik

Studi tentang fenomena kekuasaan (pemerintahan, otoritas, komando) di dalam setiap pengelompokan manusia (bangsa, kota, asosiasi, buruh, suku, kampung, dsb), bukan hanya di dalam negara (nation-state) (Duverger 1989: 19)
Berupa penelitian mengenai hubungan antara masalah-masalah politik dan masyarakat, antara struktur sosial dan struktur politik, dan antara tingkah laku sosial dengan tingkah laku politik (Rush & Althoff 2003: 5).
Secara umum berkaitan dengan “relations between state and society” (Nash 2000: 1). Tetapi Nash berpegang pada lonjakan paradigma pengertian dalam sosiologi politik dari state centered, class-based models of participation kepada pemahaman tentang politik sebagai potensi yang terdapat dalam semua pengalaman sosial (an understanding of politics as potential in all social experiences) (Nash 2000: 2-3).

Ruang Lingkup

Perluasan cakrawala analisis politik dengan saling memanfaatkan kerangka analisis sosiologi dan politik untuk memahami hubungan timbal balik antara variabel politik dan variabel sosial.
Praktek kekuasaan dalam kehidupan sosial sehari-hari, baik yang berhubungan dengan negara maupun non-negara.
Kajiannya menyangkut, sosialisasi politik, partisipasi politik, identitas dan kultur politik, dan globalisasi kekuasaan.
Masalah pokok dalam sosiologi politik juga meliputi: Masyarakat, Negara, Tertib Sosial dan Perubahannya, Ketimpangan dan Pelapisan Sosial, Politik, Partisipasi Politik, dan Kekuasaan.

Fokus perhatian Sosiologi Politik menurut Rafael Raga Maran (2001: 1), a.l.:

Melihat dan memahami pengaruh masyarakat terhadap kekuasaan politik atau pemerintah:
i. Secara umum, sosiologi politik mengkaji hubungan antara MASYARAKAT dan NEGARA (sama halnya dengan pandangan Nash).
ii. Secara khusus, sosiologi politik mengkaji kondisi-2 sosial yang mempengaruhi pembuatan program-2 publik yang ditetapkan pemerintah. Misalnya pengaruh kelompok-2 sosial tertentu terhadap penetapan kebijakan-2 publik oleh pemerintah.
Mengkaji bagaimana pengaruh masyarakat terhadap norma-norma rejim;
i. yaitu mengkaji kondisi-2 sosial yg memungkinkan terwujudnya suatu demokrasi politik yang stabil, atau
ii. persyaratan-2 sosial apa yang harus dipenuhi agar terwujud suatu tatanan politik atau kekuasaan yang demokratis.



Political sociology

Sosiologi politik merupakan study tentang basis sosial dari politik.
Terdapat 4 bidang kajian utama dalam sosiologi politik kontemporer:
the social formation of the modern state,
"who rules"?--that is, how social inequality between groups (classes, races, genders, etc.) affects politics,
how social movements and trends outside of the formal institutions of political power affect politics, and
power in small groups (e.g. families, workplaces).
Bidang ini juga melihat bagaimana kecenderungan sosial utama dapat mempengaruhi proses politik, dengan menggali bagaimana berbagai kekuatan sosial secara bersama-sama berhasil merubah kebijakan2 politik.
Beberapa model teoritis dalam sosiologi politik antara lain (a) the power-elite model, (b) the pluralist model, dan (c) the Marxist political-economic model.

Power-elite model

Model power-elite merupakan satu analisis sosiologis dari ilmu politik yang didasarkan atas teori konflik sosial yang memandang kekuasaan terkonsentrasi di sekitar orang-2 kaya.
Istilah "power elite", ditemukan pada 1956 oleh pakar teori social-conflict C.Wright Mills, untuk menggambarkan kelompok the upper class, yang menurut Mills, menguasai atau mengendalikan kekayaan, kekuasaan dan prestise dari golongan mayoritas masyarakat.
Golongan ini secara teoritis memegang kendali terhadap 3 sektor utama di dalam masyarakat AS: the economy, government, dan the military.
Termasuk juga di antaranya adalah para pejabat tinggi dalam pemerintahan pusat maupun daerah, orang2 super kaya (super rich), dan pejabat tinggi militer AS.
Teori power-elite berpendapat bahwa Amerika bukan negara demokrasi karena kekuasaan dan kekayaan terkonsetrasi di antara golongan elit kekuasaan yang membungkam mayoritas warganegara yang ditinggalkan tanpa hak suara.
Lebih dari itu, model ini menunjukkan bahwa golongan elit kekuasaan kurang mendapat oposisi yang terorganisasi terhadap dominasi mereka dan oleh karena itu mereka memiliki kontrol yang utuh ke atas masyarakat.

Pluralist models

Dalam sistem politik yg demokratis, pluralism merupakan satu panduan prinsipil yang mengakui kehidupan bersama yang damai dalam perbedaan kepentingan, keyakinan dan gaya hidup.
Tidak seperti totalitarianism or particularism, pluralism mengakui diversity of interests dan menganggapnya sah bagi anggota masyarakat untuk bekerja atas dasar kesadaran mereka, mengemukakannya dalam proses konflik dan dialog.

Dalam filsafat politik, orang yang menganut pluralism sering dianggap sebagai kaum liberalist, sedangkan orang yang membahasnya dengan sikap yang lebih kritis terhadap the diversity of modern societies sering disebut communitarians.
Dalam politik, pengakuan akan keragaman kepentingan dan keyakinan di kalangan rakyat merupakan salah satu ciri terpenting demokrasi modern.

Marxist political-economic models

Karl Marx telah membangun model ekonomi politik berdasarkan kritiknya terhadap keadaan pada zamannya di Inggris awal abad 20, di mana mereka membahas tentang hubungan-2 sosial dan hubungan-2 ekonomi yang saling terjalin. Marx mengusulkan suatu korelasi yang sistematik antara nilai-2 - buruh (labour-values) dan nilai uang (money prices).
Beliau mengklaim bahwa sumber keuntungan di bawah sistem kapitalisme adalah nilai tambah yang dihasilkan oleh para pekerja yang tidak dibayarkan ke dalam komponen gaji mereka. Mekanisme ini bekerja melalui pemisahan antara “tenaga buruh” yang dipertukarkan secara bebas dengan gaji mereka, dan “buruh” sendiri sebagai aset para kapitalis yang dengan itu mengontrol keuntungan.
Berdasarkan itulah, Marx, mengembangkan konsep "surplus value", yang membedakan karyanya dengan para ekonom klasik seperti Adam Smith dan David Ricardo.
Para pekerja menghasilkan cukup nilai (pendapatan) selama satu periode masa kerja yang pendek utk mendapatkan gaji pada hari itu (necessary labour); namun, mereka melanjutkan dengan lembur beberapa jam untuk menghasilkan tambahan pendapatan (surplus labour). Nilai pendapatan tersebut tidak mereka terima kembali, melainkan diambil oleh para kapitalis.
Jadi, bukan para penguasa kelas kapitalis yang menciptakan kekayaan (wealth), melainkan para pekerja, sedangkan para kapitalis menggunakan keuntungan ini untuk diri mereka sendiri.

Referensi :
www.wikipedia.com
www.google.com ( Zamzami A Karim )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar