Minggu, 30 Mei 2010

Sri Mulyani Menangis

Sri Mulyani Menangis
Boy Bakamaro dan Bambang Purwanto

21/05/2010 12:12
Liputan6.com, Jakarta: Sri Mulyani Indrawati menangis. Air mata mantan menteri keuangan ini akhirnya tak terbendung. Dalam acara serah terima jabatan menkeu, baru-baru ini, Sri Mulyani berulang kali terisak di saat menceritakan suka duka menjadi menkeu [baca: Sri Mulyani Serahkan Jabatan]

Di depan penggantinya, Agus DW Martowardojo dan sejumlah wartawan, Sri Mulyani menceritakan dukungan suami, keluarga dan sejumlah media yang setia mendampinginya. Dia merasa tekanan selama menjabat menteri keuangan tidaklah ringan. Terlebih ketika kebijakan bail out Bank Century dipersoalkan sejumlah pihak, termasuk DPR.

Tangisan menkeu terbaik Asia ini jelas tidak biasa, terlebih dilakukan di hadapan media. Selama ini, Sri Mulyani dikenal sebagai sosok yang kuat, percaya diri, dan penuh integritas. Namun, kali ini air mata Sri Mulyani benar-benar tumpah ketika dirinya kembali mengingat dukungan yang sudah diberikan sejumlah pihak, termasuk keluarga dan media.

Kepada penggantinya, Agus Martowardojo, Sri Mulyani berpesan untuk terus mempertahankan kemajuan ekonomi yang sudah dilakukan dalam lima tahun terakhir. Dia juga mengingatkan bahwa tidak mudah menjadi menkeu, mengingat tugas yang harus diemban cukup berat--termasuk menghadapi tekanan politik [baca: Sri Mulyani: Agus Martowardojo Bisa Lanjutkan Reformasi]

Agus Martowardojo mengaku tak gentar terhadap tekanan politik. Dirut Bank Mandiri ini juga berjanji akan melanjutkan reformasi birokrasi dan kebijakan yang sudah dikeluarkan Sri Mulyani.

Sementara itu, Sri Mulyani dalam pekan ini akan berangkat ke Washington DC, Amerika Serikat. Dia bakal menjalankan tugas baru sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia.(ULF)

Tragedi Koja dan Dramatisasi di Televisi Kita

Tragedi Koja dan Dramatisasi di Televisi Kita

Menengok kembali kebelakang mengenai tragedi Koja yang dinilai sangat memprihatinkan bagi semua masyarakat dan sangat disayangkan bisa terjadi. Saya akan menampilkan kembali opini tentang tragedi Koja yang di buat oleh Maryuni Kabul Budiono,dengan tujuan agar masyarakat bisa memandang tragedy ini sebagai tragedy yang besar setelah beberapa tahun yang lampau ada tragedy Trisakti dan mengingatkan masyarakat untuk tidak berlaku anarkis jika terjadi perselisihan.

Peristiwa Koja – Tanjung Priok, Rabu kemarin,adalah sebuah drama. Salah satu tragedi di negari ini.. Suatu realitas sosial yang menyedihkan dan menyayat hati. Anarkisme dan kekerasan massal itu terjadi di ibukota negara yang segera menjadi berita dunia. Perkelahian massal itu ditayangkan di beberapa televisi dengan sangat terbuka. Drama kemanusiaan itu menjadi semakin tragis ketika terasa ada upaya mendramatisir realitanya di layar kaca. Kamis pagi pagi sekali ketika suasana sudah mendingin, salah satu stasiun tv berita berulang ulang menyiarkan pertempuran antara warga dengan satpol PP dan polisi. Dengan dibumbui musik ‘tegang’. Bagi saya, peristiwanya semakin menyeramkan. Dalam waktu yang hampir bersamaan, stasiun tv berita lainnya juga menayangkan gambar beberapa warga yang dengan beringas menggebuki dan melukai seorang petugas yang sudah jatuh tak berdaya. Sayapun menonton adegan satpol PP dan polisi yang menggebuki seorang warga yang kepepet sendirian. Sajian berita yang mendebarkan itu juga bercampur dengan penggunaan bahasa kekerasan oleh seorang reporter. Tanpa disertai gambar ( untungnya memang tidak disertai ) seorang reporter perempuan yang masih sangat muda, Rabu sore, dengan tenang mengatakan “ ya.. tidak jauh dari tempat saya, di dekat pagar saya lihat ada…hm.. potongan lengan seseorang “.
Berbeda dengan televisi kita itu, Koran Kompas dan Media Indonesia, nampak lebih mampu menahan diri dan menunjukkan pola jurnalisme damai pada pemberitaannya. Media Indonesia, sama sekali tidak memuat gambar foto pertempuran mengerikan itu pada halaman mukanya. Demikian juga Kompas. Kedua koran nasional itu memasang foto dampak pembakaran mobil satpol PP oleh warga ketimbang adegan pertempuran yang ‘sesungguhnya lebih eye catching dan bizarre’. Headline beritanya, bagi saya juga sungguh simpatik. Kompas memilih judul ‘ Kerugian Capai Ratusan Rupiah’, dan ‘ Mereka ( korban kerusuhan ) Berdampingan di RSUD Koja’. Foto kerusuhan lainnya yang tetap terpilih dimuat di halaman metropolitan yang lebih kedalam. Kedua koran nasional itu nampak berusaha menghindarkan penggunaan ‘bahasa kekerasan simbolik’ dalam pemberitaannya. Saya yakin, selain foto yang ditayangkan, wartawan foto kedua koran nasional itu pasti mempunyai simpanan foto-foto lain yang ‘lebih seram’ yang tidak dipilih redaktur pelaksana untuk ditayangkan. Saya berpendapat, kedua media massa nasional itu, telah mempraktekkan kebijakan jurnalisme damai dan mempetunjukkan pertanggung jawaban sosialnya.
Menurut para praktisi, jurnalisne damai adalah antitesis dari jurnalisme kekerasan ( violence journalism ), yang perlu dimainkan media untuk mendorong terjadinya resolusi konflik, antara pihak yang bersengketa. Dalam peran seperti itu media menghindarkan diri menjadi pemertajam isu dan konflik ( issue intensifier ).
Kerusuhan Koja, bukanlah yang pertama terjadi di kawasan Tanjung Priok. Tahun 1984, pernah terjadi keributan yang antaralain menewaskan almarhum Amir Biki dan menghilangkan puluhan warga. Di jaman itu, peristiwanya tidak terekspos. Atas tekanan rejim, media ketika itu didorong memainkan peran sebagai conflict diminisher , yaitu menenggelamkan isu dan menjadikannya seolah olah tidak ada. Hal itu tidak dilakukan hanya untuk kasus Tanjung Priok, tetapi juga kasus lainnya seperti peristiwa Talangsari di Lampung. Semua dilakukan dengan mengatasnamakan ‘demi kepentingan dan stabilitas nasional’ .
Sejak reformasi, pola pemberitaan media massa kita berbeda. Semuanya serba terbuka. Apapun boleh dan bisa dimuat. Hal itu terwujud dalam rangka memenuhi hakekat keterbukaan informasi guna memenuhi hak masyarakat untuk tahu segala sesuatu ( people right to know ). Mengenai mana yang patut dicetak ( fit to print ) dan layak ditayangkan ( fit to broadcast ) ditentukan oleh kebijakan redaksional ( editorial policy ) masing-masing. Dari aspek independensi redaksional itulah akan dapat diukur, sejauh mana media massa kita, khususnya televisi, mampu mewujudkan pertanggung jawaban sosial ( social responsibility ). Saya ingat kembali sebuah tulisan yang mengatakan bahwa ketika press cenderung menjadi liberal dan berorientasi pada pasar maka beritanya cenderung mengeksploitasi 3 B.
B pertama adalah ‘blood ’, yaitu menyiarkan peristiwa yang berdarah-darah, B kedua adalah ‘brawl ’ yaitu keributan aau kerusuhan. Sedangkan B yang ketiga berita mengenai kelaparan ‘bread ’. Filosofi yang sedemikian itu, menjadi sangat mudah merasuk di kalangan jurnalis jurnalis muda yang bekerja di media bersangkutan, karena didorong oleh persaingan. Atau redaktur yang lebih senior memang mendorong mereka melakukan peliputan mengenai kejadian kejadian 3B itu tanpa harus mengindahkan dan menanamkan kode etik jurnalistik. Pola pemberitaan seperti itu makin menguat karena pengaruh rating untuk acara pemberitaan. Sebab menurut survey yang dilakukan, berita yang ratingnya tinggi memang adalah yang menonjolkan 3 B itu. Mengenai hal ini, pernah dikemukakan seorang teman yang pernah menjadi seorang redaktur salah satu stasiun tv komersil di Jakarta.
Jika demikian halnya siapakah yang berwenang mengingatkan dan media mana yang dapat menjadi alternatif bagi pemberitaan yang berorientasi rating itu ?
Menurut saya Komisi Penyiaran Indonesia, mesti benar-benar memainkan peranannya. Lembaga negara independen ini, semestinya tidak hanya menunggu laporan dan keluhan masyarakat terhadap berita yang menyesatkan itu. Para komisionernya mesti proaktif.Sejalan dengan itu organisasi profesi kewartawanan, harus dapat mendorong para wartawan memahami bahwa media massa bisa berbahaya ketika terdorong menjalankan fungsi sebagai pembentuk rupa masyarakat ( molder of reality ).
Seiring dengan itu tv publik mesti ambil peranan. TVRI sebagai satu satunya televisi publik nasional mesti berdaya dan diberdayakan. Dalam peristiwa Koja misalnya, TVRI mesti dapat menampilkan berita yang berbeda dengan tv swasta. TVRI tidak boleh dengan sengaja menyembunyikan peristiwanya atas nama stabilitas nasional. Apalagi karena keinginan atau tekanan pihak tertentu. Sebab jika itu dilakukan TVRI sudah mengingkari hak masyarakat untuk tahu. Tetapi, liputannya mesti harus mendorong terjadinya resolusi konflik, jernih, terbebas dari dramatisasi dan dapat menjelaskan duduk soal kejadian. Ketika yang lain menggunakan sensasi dan kekisruhan sebagai dagangan, maka TVRI harus mampu menyajikan gambaran ‘ bahwa keributan, perkelahian yang berdarah-darah ‘ bukanlah sesuatu yang menyelesaikan masalah. Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI melalui tayangan dan RRI melalui siarannya, harus dapat mengaplikasikan prinsip jurnalisme damai. Dengan kebijaksanaan redaksi yang demikian, TVRI akan mendapatkan tempat khusus di hati masyarakat. Sebab ia akan berhasil menjadi suluh bagi masyarakat kita yang sering gundah dan kebingungan ditengah persaingan pemberitaan media yang menjadikan rating dan pasar sebagai acuan.

Kompas.com

Teroris Ingin Membentuk Negara Islam

Teroris Ingin Membentuk Negara Islam
Muhammad Achir

17/05/2010 09:06
Liputan6.com, Jakarta: Meski teroris utama seperti Noordin M Top dan Dulmatin sudah berhasil dilumpuhkan, sel-sel jaringan teroris ternyata belum berhenti bergerak. Yang menarik, sasaran kelompok tersebut kini mengarah pada pemerintah sendiri. "Hasil investigasi, pengakuan, bahkan SMS ke saya, mengarah pada berdirinya negara Islam. Sesuatu yang sudah rampung di sejarah kita," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma, Senin (17/5) pagi.

"Kita menghormati nilai Islam, tapi kalau kelompok ini memaksakan konstitusi dan dasar negara ini, rakyat menolak hal itu," sambung Kepala Negara. SBY pun mengajak rakyat Indonesia untuk menyelamatkan negeri ini dari terorisme. "Saya berharap pimpinan daerah, TNI-Polri waspada aktif kontributif, menyelamatkan anak-anak agar tak terjebak ancaman terorisme," ujar Presiden.(TES/AYB)

Ratusan Umat Islam Demo Anti-Densus 88

Ratusan Umat Islam Demo Anti-Densus 88
Wiwik Susilo

21/05/2010 18:46
Liputan6.com, Solo: Ratusan umat Islam yang tergabung dalam Solidaritas Umat Islam Surakarta (SUIS) berunjuk rasa di markas Kepolisian Kota Besar Solo, Jawa Tengah, menuntut pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, Jumat (21/5). Aksi dilakukan terkait penangkapan terhadap sejumlah tersangka teroris di Sukoharjo dan Solo oleh tim tersebut, beberapa hari terakhir.

Dalam aksinya, mereka mengecam keberadaan tim Densus 88 yang kerap melakukan penangkapan terhadap para aktivis Islam, tanpa bukti kuat dan melalui prosedur hukum. Mereka menilai, tindakan itu hanyalah titipan suara dari Amerika Serikat dan sekutunya.

"Isu terorisme sengaja disebarluaskan dalam rangka melemahkan kekuatan muslim," kata pengunjuk rasa.

Sejumlah tindakan Densus 88 yang dianggap menyalahi prosedur, kata mereka, di antaranya tidak adanya surat penangkapan saat menangkap tersangka teroris. Bahkan, kata mereka, tersangka teroris langsung melakukan eksekusi tembakan.

"Padahal, kesalahan dan keterlibatan mereka yang menjadi korban belum jelas," tegas mereka. "Karena itu, kami menuntut pemerintah membubarkan Densus 88 Antiteror, karena telah menimbulkan rasa tidak simpati di kalangan masyarakat."

Sebagai upaya mengawasi Densus 88, para pengunjuk rasa mendukung Komnas HAM untuk segera membentuk tim kecil guna mengevaluasi kinerja Densus 88. Mereka pun mendesak Komisi III DPR RI, untuk membentuk tim Pansus Densus 88 terkait aliran dana asing dan operasi militeristik di lapangan.(IDS/SHA)

KRISIS MORAL, ETIKA DAN TATAKRAMA ANGGOTA DPR

KRISIS MORAL, ETIKA DAN TATAKRAMA ANGGOTA DPR

“Menyoal Moral, Etika dan Tata Krama DPR”, Demikian Judul harian kompas Minggu, tanggal 1 maret 2009. Berita itu tertuang berita miring tentang pernyataan anggota komisi VII DPR, dalam rapat dengar pendapat antara komisi VII DPR dengan jajaran direksi pertamina, yang menyamakan kualitas Dirut Pertamina dengan satpam. Public bereaksi, SMS, Surat pembaca, pesan di Milis dan blog yang mengecam pernyataan anggota DPR itu bermunculan, yang intinya, mereka tidak berkeberatan DPR melancarkan kritik keras kepada pemerintah. Namun, mereka sangat malu jika kritik itu disampaikan dengan bahasa yang arogan, kasar, tidak sopan, dan tanpa tatakrama. Lebih lanjut tertulis bahwa mereka, pengirim kritik merasa malu memilih wakilnya yang minta dihormati tetapi tidak menghormati orng lain.

Itu baru perilaku yang dianggap tidak etis. Perilaku yang melanggar hukum yang juga tidak kalah banyak seperti, tindak korupsi secara bergerombol, pelecehan seksual, hingga berdangdut mesum. Apalagi mangkir pada Sidang Paripurna, bahkan saling adu fisik. Adegan tersebut direkam dan ditayangkan televise sampai pelosok negeri secara rinci. Dalam kadar yang lebih rendah kita telah biasa melihat melalui Tv, adegan anggota DPR dengan enaknya : merokok, sibuk ngobrol atau kirim SMS, baca Koran hingga terlelap selagi sidang.

Memang tidak semua anggota DPR yang berperilaku seperti itu. Menurut catatan, seperti diakui oleh sebagian anggota DPR, bahwa anggota DPR yang sungguh membela rakyat hanya menjadi minoritas. Sebagai akibatnya persepsi rakyat tentang lembaga tinggi Negara menjadi turun martabatnya karena kebebasan yang tanpa tatakrama.

Perilaku “korupsi berjamaah” di lingkungan anggota DPR, menimbulkan sejumlah pertanyaan. Seperti: Bagaimana sebenarnya etika, moral, dan hati nurani para anggota DPR itu, yang bukanlah orang sembarangan, sehingga mereka sampai hati menerima suap dan mengkhianati kepercayaan rakyat terhadapnya?

Mereka orang yang cukup terdidik, cukup cerdas, tidak kekurangan secara material (gaji anggota DPR sudah puluhan juta rupiah per bulan). Selain itu, mereka semua secara formal adalah penganut agama tertentu, yang secara tegas mengharamkan perilaku korupsi. Setidaknya identitas keagamaan itu tertera jelas di KTP mereka.

Jadi, tidaklah masuk akal jika dikatakan bahwa mereka melakukan korupsi karena tidak tahu bahwa korupsi itu salah. Mereka pasti tahu, korupsi itu melanggar hukum dan undang-undang. Korupsi itu melanggar sumpah jabatan sebagai pejabat negara. Korupsi itu bertentangan dengan ajaran moral agama. Korupsi itu juga berarti mengkhianati rakyat dan konstituen mereka, yang dalam pemilu sebelumnya telah memberikan suara pada mereka, sehingga mereka bisa terpilih menjadi anggota DPR.

Pertanyaan yang lebih spesifik adalah: Di manakah “suara hati nurani” para anggota DPR tersebut, ketika mereka dengan sadar melakukan korupsi, sementara mereka tahu bahwa perilaku korupsi itu salah?

Sumber : .Kompas, 1 Maret 2009.

Sabtu, 22 Mei 2010

Puisi " KECEWA"

KECEWA

Disetiap hembusan nafasku tertuang namamu….
Disetiap hentakan jantungku selalu ada tentang dirimu…
Disetiap kata yang ku ucapkan terselip untaian kata untukmu….
Disetiap langkahku selalu ada bayang dirimu….

Indahnya perasaan ini tak seindah kenyataan yang aku dapatkan…
Mungkinkah hanya bualan semata yang ku dapat darimu….
Tak seperti ini yang ku mau….

Puisi

MAAF AKU CINTA

Maaf aku cinta……
Tak bisa lagi hati ini kau miliki
Buanglah aku dalam pikiranmu
Tinggalkan semua kisah indah tentang kita
Tak ingin lebih lama aku menyakiti dirimu
Memberikan angan kosong untuk mu
Bebaskan aku dalam penjara hatimu
Cinta…
Walaupun hati ini sepenggal masih untuk mu
Ijinkan aku untuk pergi dari mu
Tak mungkin kita bersatu lagi
Maaf aku cinta……

facebook

FACEBOOK
Oleh : Risnayu

Facebook ......
Terdengar sangat familliar disemua kalangan,tidak hanya para remaja,tetapi juga para orang tua di belahan dunia. Tetapi,sebelumnya apa sih FACEBOOK itu ??
Facebook adalah salah satu dari situs jejaring sosial yang bergelut di dunia maya. Penciptanya adalah seorang mahasiswa dari Harvard University, Mark Zuckerberg. Nama Facebook sendiri diinspirasi oleh Zuckerberg dari sebuah istilah dikalangan kampus seantero AS untuk saling mengenal antar sesama civitas akademiknya. Facebook pertama kali diluncurkan pada tanggal 4 Februari 2006.

Facebook dengan segala fasilitas didalamnya,membuat para pengguna internet semakin betah berlama-lama didepan komputer. Facebook yang digunakan untuk berinteraksi sosial dengan siapa saja,makin membuat pengunanya khususnya para remaja semakin kecanduan,dengan tiada hari tanpa facebook.Pasti ketika para remaja membuka internet, situs yang pertama disinggahinya yaitu FACEBOOK,hanya untuk sekedar “ up date status “ agar terlihat up to date,atau bercengkrama dengan teman-teman yang ada di list friend’s facebooknya dengan fasilitas “ chat “. Sekarang ini,facebook tidak hanya dapat dijelajahi dengan menggunakan komputer atau laptop,tetapi dengan handphone yang mempunyai fasilitas internet,kita sudah bisa menikmati fasilitas yang ada dengan mudah. Banyak sekali fasilitas yang tersedia didalam facebook yang membuat banyak manfaat bagi penggunanya,misalnya dengan facebook orang yang sedang suntuk atau dilanda kebosanan,dengan log in facebook,mungkin suntuk atau kebosanan dapat terobati.

Begitu boomingnya facebook didunia hingga situs ini menjadi situs terngetop di dunia setelah situs google,yahoo,......

Facebook boleh saja mempunyai banyak manfaat yang positif bagi pengunanya,tetapi jangan lupa facebook juga menimbulkan dampak negatif bagi para penggunanya. Yaitu seperti,saat-saat sekarang ini,ketika kita menonton berita di televisi banyak sekali pemberitaan negatif tentang penggunaan facebook. Dengan banyak sekali kasus-kasus penyalahgunaan facebook itu sendiri. Seperti, seorang remaja di Tangerang yang menculik gadis dibawah umur,yang sebelumya mereka berkenalan di facebook. Tidak hanya itu,di Medan 4 orang siswa Sekolah Menengah Atas, diberhentikan dari sekolahnya,karena mereka mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada guru yang dibencinya melalui facebook,dengan meng up date status facebook mereka. Facebook juga dipergunakan untuk melakukan transaksi jual beli anak remaja perempuan kepada lelaki hidung belang. Masih banyak kasus-kasus kejahatan yang dilakukan melalui perantara facebook oleh para pengguna yang tidak bertanggung jawab.

Karena banyak timbulnya kasus-kasus kejahatan,seperti penculikan melalui facebook,alhasil para orang tua maupun masyarakat resah akan hal itu. Fasilitas yang tadinya akan membawa kesenangan,tetapi malah menjadi kesengsaraan bagi para pengguna yang menjadi korban.
Walaupun begitu,tidak banyak orang yang beralih dari facebook. Facebook tetap akan menjadi situs jejaring sosial yang menyenangkan bagi pengguna yang paham akan pengunaannya. Karena dengan facebook mereka dapat berinteraksi dengan orang-orang di seluruh penjuru dunia. Sebenarnya, facebook bermanfaat atau tidaknya untuk kita yaitu dilihat dari pribadi masing-masing pengguna yang dapat memilah milah mana yang baik dilakukan atau tidak untuk diri kita sendiri atau orang lain.


So,buat facebookers.......
Gunakanlah FACEBOOK sesuai kegunaanya,jangan sampai kita menjadi salah satu facebookers yang tidak bertanggung jawab dan menggunakan semua fasilitasnya dengan penyimpangan-penyimpangan yang negatif.




sistem ekonomi islam

SISTEM EKONOMI ISLAM



Latar Belakang

Sistem ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang bebas, tetapi kebebasannya ditunjukkan lebih banyak dalam bentuk kerjasama daripada dalam bentuk kompetisi (persaingan). Karena kerjasama meupakan tema umum dalam organisasi sosial Islam. Individualisme dan kepedulian sosial begitu erat terjalin sehingga bekerja demi kesejahteraan orang lain merupakan cara yang paling memberikan harapan bagi pengembangan daya guna seseorang dan dalam rangka mendapatkan ridha Allah SWT. Jadi Islam mengajarkan kepada para pemeluknya agar memperhatikan bahwa perbuatan baik ('amal sâlih) bagi masyarakat merupakan ibadah kepada Allah dan menghimbau mereka untuk berbuat sebaik-baiknya demi kebaikan orang lain.
Ajaran ini bisa ditemukan di semua bagian Al-Qur'an dan ditunjukkan secara nyata dalam kehidupan Nabi Muhammad SAW sendiri. Prinsip persaudaraan (ukhuwwah) sering sekali ditekankan dalam Al-Qur'an maupun Sunnah, sehingga karena itu banyak sahabat menganggap harta pribadi mereka sebagai hak milik bersama dengan saudara-saudara mereka dalam Islam. Kesadaran dan rasa belas kasihan kepada sanak keluarga dalam keluarga besar juga merupakan contoh orientasi sosial Islam yang lain, karena berbuat baik (ber'amal salih) kepada sanak keluarga semacam itu tidak hanya dihimbau tetapi juga diwajibkan dan diatur oleh hukum (Islam). Kerukunan hidup dengan tetangga sangat sering ditekankan baik dalam Al-Qur'an maupun Sunnah; di sini kita juga melihat penampilan kepedulian sosial lain yang ditanamkan oleh Islam. Dan akhirnya, kesadaran, kepedulian dan kesiapan untuk melayani dan berkorban di saat diperlukan demi kebaikan masyarakat keseluruhan amat sangat ditekankan.
Ajaran-ajaran Islam pada umumnya dan terutama ayat-ayat Al-Qur'an berulang-ulang menekankan nilai kerjasama dan kerja kolektif. Kerjasama dengan tujuan beramal saleh merupakan perintah Allah yang dinyatakan dalam Al-Qur'an. Baik dalam masalah-masalah spiritual, urusan-urusan ekonomik atau kegiatan sosial, Nabi SAW menekankan kerjasama diantara umat Muslim sebagai landasan masyarakat Islam dan merupakan inti penampilannya








Dasar-dasar sistem ekonomi Islam yaitu :

1) Bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik di dunia dan di akhirat,tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik jasmani maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan untuk itu alat pemuas dicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga.
2) Hak milik relatif perorangan diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
3) Dilarang menimbun harta benda dan menjadikannya terlentar.
4) Dalam harta benda itu terdapat hak untuk orang miskin yang selalu meminta, oleh karena itu harus dinafkahkan sehingga dicapai pembagian rizki.
5) Pada batas tertentu, hak milik relatif tersebut dikenakan zakat.
6) Perniagaan diperkenankan, akan tetapi riba dilarang.
7) Tiada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan yang menjadi ukuran perbedaan adalah prestasi kerja


Konsep sistem ekonomi Islam

Islam mengambil suatu kaidah terbaik antara kedua pandangan yang ekstrim (kapitalis dan komunis) dan mencoba untuk membentuk keseimbangan di antara keduanya (kebendaan dan rohaniah). Keberhasilan sistem ekonomi Islam tergantung kepada sejauh mana penyesuaian yang dapat dilakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani / etika yang diperlukan manusia. Sumber pedoman ekonomi Islam adalah al-Qur'an dan sunnah Rasul, yaitu dalam:

- Qs.al-Ahzab:72 (Manusia sebagai makhluk pengemban amanat Allah).
- Qs.Hud:61 (Untuk memakmurkan kehidupan di bumi).
- Qs.al-Baqarah:30 (Tentang kedudukan terhormat sebagai khalifah Allah di bumi).
Hal-hal yang tidak secara jelas diatur dalam kedua sumber ajaran Islam tersebut diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad.


Landasan nilai yang menjadi tumpuan tegaknya sistem ekonomi Islam adalah sebagai berikut:

Nilai dasar sistem ekonomi Islam:
1) Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan.
2) Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia.
3) Keadilan antar sesama manusia.

Nilai instrumental sistem ekonomi Islam:

1) Kewajiban zakat.
2) Larangan riba.
3) Kerjasama ekonomi.
4) Jaminan sosial.
5) Peranan negara.



Nilai filosofis sistem ekonomi Islam:

1) Sistem ekonomi Islam bersifat terikat yakni nilai.
2) Sistem ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan
pengembangannya berlangsung terus-menerus.


Nilai normatif sistem ekonomi Islam:

1) Landasan aqidah.
2) Landasan akhlaq.
3) Landasan syari'ah.
4) Al-Qur'anul Karim.
5) Ijtihad (Ra'yu), meliputi qiyas, masalah mursalah, istihsan, istishab, dan urf.


Politik Ekonomi islam

Politik ekonomi merupakan tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan berbagai kebijakan (peraturan dan perundangan) untuk mengatur dan menyelesaikan berbagai permasalahan ekonomi. Politik ekonomi Islam adalah penerapan berbagai kebijakan yang diambil khilafah Islamiyyah yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan pokok (primer) tiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier) sesuai dengan kemampuan.
Islam memperhatikan pemenuhan kebutuhan setiap anggota masyarakat dengan fokus perhatian bahwa manusia diperhatikan sebagai individu (pribadi), bukan sekedar sebagai suatu komunitas yang hidup dalam sebuah negara. Hal ini berarti Islam lebih menekankan pada pemenuhan kebutuhan secara individual dan bukan secara kolektif. Atau dengan kata lain bagaimana agar setiap individu masyarakat dapat memenuhi seluruh kebutuhan pokok sekaligus dapat meningkatkan kesejahteraan mereka sehingga dapat memenuhi kebutuhan pelengkap (sekunder dan tersier


Strategi Politik Ekonomi islam

Sistem ekonomi Islam telah menetapkan suatu strategi politik yang harus dilaksanakan agar pemenuhan tersebut dapat berjalan dengan baik. Secara garis besar strategi pemenuhan kebutuhan pokok dibedakan antara pemenuhan kebutuhan pokok yang berupa barang dengan kebutuhan pokok berupa jasa. Pengelompokkan ini dilakukan karena terdapat perbedaan antara pelaksanaan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok antara kebutuhan yang berbentuk barang dengan yang berbentuk jasa.
Untuk pemenuhan kebutuhan pokok yang berupa barang Islam memberikan jaminan dengan mekanisme tidak langsung, yakni dengan jalan menciptakan kondisi dan sarana yang dapat menjamin terpenuhi kebutuhan tersebut. Sedangkan berkaitan dengan kebutuhan jasa pokok dipenuhi dengan mekanisme langsung, yakni negara secara langsung memenuhi kebutuhan jasa pokok tersebut, antara lain :

1). Pemenuhan Kebutuhan Pokok Berupa Barang (Pangan, Sandang dan Papan)
Hukum Islam telah menjamin tercapainya pemenuhan seluruh kebutuhan
pokok (primer) warga negara secara menyeluruh, seperti sandang, pangan dan
papan. Caranya dengan mewajibkan bekerja kepada setiap laki-laki yang
mampu bekerja, sehingga dia bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokoknya
sendiri, berikut kebutuhan orang-orang yang nafkahnya menjadi
tanggungannya. Kalau orang tersebut sudah tidak mampu bekerja,
maka Islam mewajibkan kepada anak-anaknya serta ahli warisnya untuk
memenuhi kebutuhan primernya. Bahkan Islam juga mewajibkan kepada
tetangganya yang muslim untuk memenuhi kebutuhan pokok tetangganya. Jika
orang-orang yang wajib menanggung nafkahnya tidak ada atau tidak mampu,
baru negaralah melalui baitul mal yang wajib memenuhinya.

ALLAH berfirman :

“…Maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan
ingatlah Allah
sebanyak-banyaknya supaya kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah :10)

2) Negara menyediakan lapangan pekerjaan agar setiap orang yang mampu
bekerja dapat memperoleh pekerjaan

Jika orang-orang yang wajib bekerja telah berupaya mencari pekerjaan, namun ia tidak memperoleh pekerjaan sementara ia mampu bekerja dan telah berusaha mencari pekerjaan tersebut, maka negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan atau memberikan berbagai fasilitas agar orang yang bersangkutan dapat bekerja untuk mencari nafkah penghidupan. Sebab, hal tersebut memang menjadi tanggung jawab negara.

Rasullah saw bersabda :

“ Seorang Imam adalah pemelihara dan pengatur urusan (rakyat), dan ia akan
diminta
pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

3) Memerintahkan kepada setiap ahli waris atau kerabat terdekat untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok orang-orang tertentu, jika kepala keluarganya sendiri tidak mampu memenuhi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya

Jika negara telah menyediakan lapangan pekerjaan dan berbagai fasilitas pekerjaan, namun seorang individu tetap tidak mampu bekerja sehingga dan tidak mampu mencukupi nafkah anggota keluarga yang menjadi tanggungjawabnya, maka kewajiban nafkah itu dibebankan kepada para kerabat dan ahli warisnya.

Sebagaimana firman Allah SWT :

“ Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf. Seorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan ahli warispun berkewajiban demikian…”(QS. Al-Baqarah :233)

5) Negara secara langsung memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan dari
Seluruh warga negara yang tidak mampu dan membutuhkan.

Menurut Islam negara (baitul mal) berfungsi menjadi penyantun orang-orang
lemah dan butuh, sedangkan pemerintah adalah pemelihara dan pengatur
urusan rakyatnya. Dalam hal ini negara akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang menjadi tanggungannya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok individu masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya secara sempurna –baik karena mereka telah berusaha namun tidak cukup (fakir dan miskin) ataupun terhadap orang-orang yang lemah dan cacat yang tidak mampu untuk bekerja--maka negara harus menempuh berbagai cara
untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Negara dapat saja memberikan nafkah baitul mal tersebut berasal dari harta zakat yang merupakan kewajiban Syar’iy, dan diambil oleh negara dari orang-orang kaya.




sebagaimana firman Allah SWT :

“ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan
mensucikan mereka…” (QS. At-Taubah :103)


Mekanisme sistem ekonomi Islam

Mekanisme ekonomi yang ditempuh Sistem Ekonomi Islam dalam rangka mewujudkan distribusi kekayaan diantara manusia yang seadil-adilnya, adalah dengan
sejumlah cara, yakni:
Membuka kesempatan seluas-luasnya bagi berlangsungnya sebab-sebab kepemilikan (asbabu al-tamalluk) dalam kepemilikan individu (al-milkiyah al-fardiyah).
Memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi berlangsungnya pengembangan kepemilikan (tanmiyatu al-milkiyah) melalui kegiatan investasi.
Larangan menimbun harta benda walaupun telah dikeluarkan zakatnya. Harta yang ditimbun tidak akan berfungsi ekonomi. Pada gilirannya akan menghambat distribusi karena tidak terjadi perputaran harta.

Allah SWT berfirman:

“ Dan orang-orang yang menimbun emas dan perak dan tidak menginfakkannya di
jalan Allah, maka berilah mereka kabar gembira dengan siksaan yang pedih ”
(QS At-Taubah 34)

Membuat kebijakan agar harta beredar secara luas serta menggalakkan berbagai kegiatan syirkah dan mendorong pusat-pusat pertumbuhan
5) Larangan kegiatan monopoli, serta berbagai penipuan yang dapat mendistorsi pasar. Islam melarang terjadinya monopoli terhadap produk- produk yang merupakan jenis kepemilikan individu (private property). Sebab dengan adanya monopoli, maka seseorang dapat menetapkan harga jual produk sekehendaknya, sehingga dapat merugikan kebanyakan orang.
6) Larangan kegiatan judi, riba, korupsi, pemberian suap dan hadiah kepada penguasa. Judi dan riba menyebabkan uang hanya akan bertemu dengan uang (bukan dengan barang dan jasa), dan beredar diantara orang kaya saja. Karena Islam melarang serta mengharamkan aktivitas tersebut
7) Pemanfaatan secara optimal (dengan harga murah atau cuma-cuma) hasil dari barang-barang (SDA) milik umum (al-milkiyah al-amah) yang dikelola negara seperti hasil hutan, barang tambang, minyak, listrik, air dan sebagainya demi kesejahteraan rakyat.


Ekonomi Islam dan Tantangan Kapitalisme

Perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lain adalah:

Asumsi dasar dalam interaksi kegiatan ekonomi yang diberlakukan dalam sistem ekonomi Islam asumsi dasarnya adalah syari'ah Islam, diberlakukan secara menyeluruh baik terhadap individu, keluarga, kelompok masyarakat, usahawan maupun penguasa/pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk keperluan jasmaniah maupun rohaniah. Prinsip ekonomi Islam adalah penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam.Motif ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan di dunia dan di akhirat selaku khalifatullah dengan jalan beribadah dalam arti yang luas.
Berbicara tentang sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi kapitalis tidak bisa dilepaskan dari perbedaan pendapat mengenai halal-haramnya bunga yang oleh sebagian ulama dianggap sebagai riba yang diharamkan oleh al-Qur'an.
Manfaat uang dalam berbagai fungsi baik sebagai alat penukar, alat penyimpan kekayaan dan pendukung peralihan dari sistem barter ke sistem perekonomian uang, oleh para penulis Islam telah diakui, tetapi riba mereka sepakati sebagai konsep yang harus dihindari dalam perekonomian.
Sistem bunga dalam perbankan (rente stelsel) mulai diyakini oleh sebagian ahli sebagai faktor yang mengakibatkan semakin buruknya situasi perekonomian dan sistem bunga sebagai faktor penggerak investasi dan tabungan dalam perekonomian Indonesia, sudah teruji bukan satu-satunya cara terbaik mengatasi lemahnya ekonomi rakyat.
Larangan riba dalam Islam bertujuan membina suatu bangunan ekonomi yang menetapkan bahwa modal itu tidak dapat bekerja dengan sendirinya, dan tidak ada keuntungan bagi modal tanpa kerja dan tanpa penempatan diri pada resiko sama sekali. Karena itu Islam secara tegas menyatakan perang terhadap riba dan ummat Islam wajib meninggalkannya (Qs.al-Baqarah:278), akan tetapi Islam menghalalkan mencari keuntungan lewat perniagaan (Qs.83:1-6).










Sumber : www.google.com


pengertian sosiologi & politik

Pengertian Sosiologi

Sosiologi berasal dari bahasa Latin yaitu Socius yang berarti kawan, teman sedangkan Logos berarti ilmu pengetahuan. Jadi Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang masyarakat. Masyarakat adalah sekelompok individu yang mempunyai hubungan, memiliki kepentingan bersama, dan memiliki budaya. Sosiologi hendak mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, dan perilaku sosial manusia dengan mengamati perilaku kelompok yang dibangunnya. Kelompok tersebut mencakup keluarga, suku bangsa, negara, dan berbagai organisasi politik, ekonomi, sosial. Istilah Sosiologi sebagai cabang Ilmu Sosial dicetuskan pertama kali oleh ilmuwan Perancis, bernama August Comtetahun 1842. Sehingga Comte dikenal sebagai Bapak Sosiologi. Selanjutnya Emile Durkheim— ilmuwan sosial Perancis — yang kemudian berhasil melembagakan Sosiologi sebagai disiplin akademis. Di Inggris Herbert Spencer mempublikasikan Sosiology pada tahun 1876. Di Amerika Lester F. Ward mempublikasikan Dynamic Sosiology. Sebagai sebuah ilmu, sosiologi merupakan pengetahuan kemasyarakatan yang tersusun dari hasil-hasil pemikiran ilmiah dan dapat di kontrol secara kritis oleh orang lain atau umum.

Comte menyebutkan ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumya.
Tiga tahapan itu adalah :

Tahap teologis; adalah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh suatu kekuatan yang berada di atas manusia.
Tahap metafisis; pada tahap ini manusia menganggap bahwa didalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Oleh karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terkait pada suatu realitas tertentu dan tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam.
Tahap positif; adalah tahap dimana manusia mulai berpikir secara ilmiah.

Definisi Sosiologi

Berikut ini definisi-definisi sosiologi yang dikemukakan beberapa ahli.
Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok- kelompok.
William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaitu organisasi sosial.


J.A.A Von Dorn dan C.J Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.
Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses- proses sosial termasuk perubahan sosial.
Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.
Soejono Soekanto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.
William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosial anggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dan kondisi.
Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannya dengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.

Dari berbagai definisi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa :

Sosiologi adalah ilmu yang membicarakan apa yang sedang terjadi saat ini, khususnya pola- pola hubungan dalam masyarakat serta berusaha mencari pengertian-pengertian umum,rasional,empiris serta bersifat umum.

Pengertian Politik

Ilmu politik juga mempelajari hubungan antar manusia, terutama menyangkut hubungan kekuasaan.
Duverger melihat politik tidak lain tidak bukan adalah kekuasaan.
Seiring dengan revolusi behavioral dalam teori politik, maka unit analisis ilmu politik adalah pada perilaku individu atau kelompok.
Politik bisa dipandang sebagai arena pertarungan untuk merebut, mengendalikan, dan mempertahankan kekuasaan di dalam masyarakat. Kekuasaan sebagai biang konflik dan alat menindas.
Politik juga bisa dipandang sebagai upaya menegakkan ketertiban dan keadilan melalui sarana kekuasaan sebagai pelindung kepentingan dan kesejahteraan umum melawan tekanan dan tuntutan berbagai kelompok kepentingan. Kekuasaan sebagai alat pengintegrasian.

Sosiologi politik

Studi tentang fenomena kekuasaan (pemerintahan, otoritas, komando) di dalam setiap pengelompokan manusia (bangsa, kota, asosiasi, buruh, suku, kampung, dsb), bukan hanya di dalam negara (nation-state) (Duverger 1989: 19)
Berupa penelitian mengenai hubungan antara masalah-masalah politik dan masyarakat, antara struktur sosial dan struktur politik, dan antara tingkah laku sosial dengan tingkah laku politik (Rush & Althoff 2003: 5).
Secara umum berkaitan dengan “relations between state and society” (Nash 2000: 1). Tetapi Nash berpegang pada lonjakan paradigma pengertian dalam sosiologi politik dari state centered, class-based models of participation kepada pemahaman tentang politik sebagai potensi yang terdapat dalam semua pengalaman sosial (an understanding of politics as potential in all social experiences) (Nash 2000: 2-3).

Ruang Lingkup

Perluasan cakrawala analisis politik dengan saling memanfaatkan kerangka analisis sosiologi dan politik untuk memahami hubungan timbal balik antara variabel politik dan variabel sosial.
Praktek kekuasaan dalam kehidupan sosial sehari-hari, baik yang berhubungan dengan negara maupun non-negara.
Kajiannya menyangkut, sosialisasi politik, partisipasi politik, identitas dan kultur politik, dan globalisasi kekuasaan.
Masalah pokok dalam sosiologi politik juga meliputi: Masyarakat, Negara, Tertib Sosial dan Perubahannya, Ketimpangan dan Pelapisan Sosial, Politik, Partisipasi Politik, dan Kekuasaan.

Fokus perhatian Sosiologi Politik menurut Rafael Raga Maran (2001: 1), a.l.:

Melihat dan memahami pengaruh masyarakat terhadap kekuasaan politik atau pemerintah:
i. Secara umum, sosiologi politik mengkaji hubungan antara MASYARAKAT dan NEGARA (sama halnya dengan pandangan Nash).
ii. Secara khusus, sosiologi politik mengkaji kondisi-2 sosial yang mempengaruhi pembuatan program-2 publik yang ditetapkan pemerintah. Misalnya pengaruh kelompok-2 sosial tertentu terhadap penetapan kebijakan-2 publik oleh pemerintah.
Mengkaji bagaimana pengaruh masyarakat terhadap norma-norma rejim;
i. yaitu mengkaji kondisi-2 sosial yg memungkinkan terwujudnya suatu demokrasi politik yang stabil, atau
ii. persyaratan-2 sosial apa yang harus dipenuhi agar terwujud suatu tatanan politik atau kekuasaan yang demokratis.



Political sociology

Sosiologi politik merupakan study tentang basis sosial dari politik.
Terdapat 4 bidang kajian utama dalam sosiologi politik kontemporer:
the social formation of the modern state,
"who rules"?--that is, how social inequality between groups (classes, races, genders, etc.) affects politics,
how social movements and trends outside of the formal institutions of political power affect politics, and
power in small groups (e.g. families, workplaces).
Bidang ini juga melihat bagaimana kecenderungan sosial utama dapat mempengaruhi proses politik, dengan menggali bagaimana berbagai kekuatan sosial secara bersama-sama berhasil merubah kebijakan2 politik.
Beberapa model teoritis dalam sosiologi politik antara lain (a) the power-elite model, (b) the pluralist model, dan (c) the Marxist political-economic model.

Power-elite model

Model power-elite merupakan satu analisis sosiologis dari ilmu politik yang didasarkan atas teori konflik sosial yang memandang kekuasaan terkonsentrasi di sekitar orang-2 kaya.
Istilah "power elite", ditemukan pada 1956 oleh pakar teori social-conflict C.Wright Mills, untuk menggambarkan kelompok the upper class, yang menurut Mills, menguasai atau mengendalikan kekayaan, kekuasaan dan prestise dari golongan mayoritas masyarakat.
Golongan ini secara teoritis memegang kendali terhadap 3 sektor utama di dalam masyarakat AS: the economy, government, dan the military.
Termasuk juga di antaranya adalah para pejabat tinggi dalam pemerintahan pusat maupun daerah, orang2 super kaya (super rich), dan pejabat tinggi militer AS.
Teori power-elite berpendapat bahwa Amerika bukan negara demokrasi karena kekuasaan dan kekayaan terkonsetrasi di antara golongan elit kekuasaan yang membungkam mayoritas warganegara yang ditinggalkan tanpa hak suara.
Lebih dari itu, model ini menunjukkan bahwa golongan elit kekuasaan kurang mendapat oposisi yang terorganisasi terhadap dominasi mereka dan oleh karena itu mereka memiliki kontrol yang utuh ke atas masyarakat.

Pluralist models

Dalam sistem politik yg demokratis, pluralism merupakan satu panduan prinsipil yang mengakui kehidupan bersama yang damai dalam perbedaan kepentingan, keyakinan dan gaya hidup.
Tidak seperti totalitarianism or particularism, pluralism mengakui diversity of interests dan menganggapnya sah bagi anggota masyarakat untuk bekerja atas dasar kesadaran mereka, mengemukakannya dalam proses konflik dan dialog.

Dalam filsafat politik, orang yang menganut pluralism sering dianggap sebagai kaum liberalist, sedangkan orang yang membahasnya dengan sikap yang lebih kritis terhadap the diversity of modern societies sering disebut communitarians.
Dalam politik, pengakuan akan keragaman kepentingan dan keyakinan di kalangan rakyat merupakan salah satu ciri terpenting demokrasi modern.

Marxist political-economic models

Karl Marx telah membangun model ekonomi politik berdasarkan kritiknya terhadap keadaan pada zamannya di Inggris awal abad 20, di mana mereka membahas tentang hubungan-2 sosial dan hubungan-2 ekonomi yang saling terjalin. Marx mengusulkan suatu korelasi yang sistematik antara nilai-2 - buruh (labour-values) dan nilai uang (money prices).
Beliau mengklaim bahwa sumber keuntungan di bawah sistem kapitalisme adalah nilai tambah yang dihasilkan oleh para pekerja yang tidak dibayarkan ke dalam komponen gaji mereka. Mekanisme ini bekerja melalui pemisahan antara “tenaga buruh” yang dipertukarkan secara bebas dengan gaji mereka, dan “buruh” sendiri sebagai aset para kapitalis yang dengan itu mengontrol keuntungan.
Berdasarkan itulah, Marx, mengembangkan konsep "surplus value", yang membedakan karyanya dengan para ekonom klasik seperti Adam Smith dan David Ricardo.
Para pekerja menghasilkan cukup nilai (pendapatan) selama satu periode masa kerja yang pendek utk mendapatkan gaji pada hari itu (necessary labour); namun, mereka melanjutkan dengan lembur beberapa jam untuk menghasilkan tambahan pendapatan (surplus labour). Nilai pendapatan tersebut tidak mereka terima kembali, melainkan diambil oleh para kapitalis.
Jadi, bukan para penguasa kelas kapitalis yang menciptakan kekayaan (wealth), melainkan para pekerja, sedangkan para kapitalis menggunakan keuntungan ini untuk diri mereka sendiri.

Referensi :
www.wikipedia.com
www.google.com ( Zamzami A Karim )