Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Dewasa ini, zaman sudah semakin modern, semua serba teknologi, salah satunya yaitu kegiatan ekonomi khususnya di Indonesia melalui perdagangan bebas. Berbagai kesepakatan seperti kerjasama, perjanjian multilateral berbagai kelompok negara maju dan berkembang, dan penyatuan mata uang merupakan suatu wujud dari lintas batas geografis-regional menuju pada kepentingan ekonomi internasional yang tak terhindarkan.
Bagi Indonesia implikasi dari perdagangan bebas ini adalah pentingnya upaya untuk membuka ketertutupan usaha, peluang, dan kesempatan, terutama bagi usaha koperasi yang menjadi salah satu pola usaha ekonomi rakyat. Hal ini menjadi sangat penting karena produk yang dihasilkan dari Indonesia harus mampu berkompetisi secara terbuka tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan juga di luar negeri / pasar internasional, apalagi sekarang sangat banyak produk luar negeri yang menguasai pasar dalam negeri.
Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia yaitu dengan tujuan untuk menyejaterahkan masyarakat Indonesia, khususnya untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya. Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya. Sejak kemerdekaan diraih, organisasi koperasi selalu memperoleh tempat sendiri dalam struktur perekonomian dan mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Sampai dengan bulan November 2001, misalnya, berdasarkan data Departemen Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan, yaitu per November 2001 sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Hingga tahun 2004 tercatat 130.730, tetapi yang aktif mencapai 28,55%, sedangkan yang menjalan rapat tahunan anggota (RAT) hanya 35,42% koperasi saja. Data terakhir tahun 2006 ada 138.411 unit dengan anggota 27.042.342 orang akan tetapi yang aktif 94.708 unit dan yang tidak aktif sebesar 43.703 unit.
Eksistensi koperasi di Indonesia tidak secemerlang eksistensi koperasi di luar negeri rupanya. Di Belanda misalnya, Rabbo Bank adalah bank milik koperasi, yang pada awal dekade 20-an merupakan bank ketiga terbesar dan konon bank ke 13 terbesar di dunia. Di banyak negara maju koperasi juga sudah menjadi bagian dari sistem perekonomian. Ternyata koperasi bisa bersaing dalam sistem pasar bebas, walaupun menerapkan asas kerja sama daripada persaingan. Di AS, 90% lebih distribusi listrik desa dikuasai oleh koperasi. Di Kanada, koperasi pertanian mendirikan industri pupuk dan pengeboran minyak bumi. Di negara-negara Skandinavia, koperasi menjadi soko guru perekonomian. Di Jepang, koperasi menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian. Peran koperasi di pedesaan Jepang telah menggantikan fungsi bank sehingga koperasi sering disebut pula sebagai ‘bank rakyat’ karena koperasi tersebut beroperasi dengan menerapkan sistem perbankan (Rahardjo, 2002).
Melihat kenyataan itu, dapat di simpulkan bahwa eksistensi koperasi di Indonesia pada era globalisasi belum cukup mampu bersaing, oleh karenanya system koperasi di Indonesia harus lebih di tingkatkan atau harus melakukan perubahan(modernisasi). Yaitu dengan 1. Harus dapat merestrukrisasi hambatan internal dengan mengikis segala konflik yang ada. 2. Pembenahan manajerial. 3. Strategi integrasi ke luar dan dalam negeri dan 4. Peningkatan efisiensi dalam proses produksi dan distribusi.
Referensi :
http://eprints.undip.ac.id/13998/1/Eksistensi_Koperasi_Peluang_dan_Tantangan_Di_Era_Pasr_Global....Purbayu_Budi_Santosa_%28OK%29.pdf
http://evanrizky.blogspot.com/2010/11/koperasi-dalam-menghadapi-persaingan.html
http://odebhora.wordpress.com/2010/10/31/koperasi-harus-tetap-bertahan-di-tengah-era-globalisasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar