Liputan6.com, Jakarta: Komisi VIII DPR, belum lama ini, mengundang sejumlah pemuka agama dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan membahas seputar Ahmadiyah. Sebelumnya, Komisi telah melakukan dengar pendapat dengan para petinggi jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI).
Di depan wakil rakyat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menegaskan, fatwa MUI soal ajaran Ahmadiyah adalah sesat karena mengakui adanya nabi sesudah Nabi Muhammad SAW.
MUI membantah terbitnya fatwa tersebut telah mendorong munculnya aksi anarkis terhadap jamaah Ahmadiyah. MUI juga sepenuhnya menyerahkan kepada pemerintah langkah yang akan diambil kepada jamaah Ahmadiyah.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengajukan empat opsi, yaitu membiarkan Ahmadiyah atau membubarkannya, menjadikannya sekte keagamaan, atau membuat agama baru dan keluar dari Islam. Namun jamaah Ahmadiyah keberatan dengan opsi itu. Sementara itu, Jusuf Kalla menegaskan, dalam masalah ini yang paling penting adalah penegakan hukum
Mengomentari berita diatas…..
Pada dasarnya Indonesia memiliki 5 agama yang sudah diakui oleh negara dan mayoritas agama yang ada di Indonesia yaitu agama islam. Berbicara tentang agama atau kepercayaan memang terdengar sangat sensitive,karena hal itu adalah hak setiap warga Negara. Melihat dan mendengar berita-berita di televisi akhir-akhir ini,mungkin kita merasa sangat miris. Dengan banyak munculnya agama-agama yang beraliran melenceng( sesat ) dan mereka mengatas namakan islam, salah satunya yang sedang banyak dibicarakan orang yaitu tentang aliran sesat yang dibawa oleh jamaah Ahmadiyah. Ajaran mereka yang sesat dengan mengakui bahwa adanya nabi setelah Nabi Muhamad SAW. Hal itu memancing amarah pemeluk agama-agama islam yang lainnya hingga terjadinya penyerangan terhadap jamaah ahmadiyah dan memakan korban jiwa, sungguh sangat ironis. Sebenarnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika kedua belah pihak bisa membicarakannya dengan kekeluargaan, karena agama islam tidak mengajarkan kekekarasan atau perkelahian. Dengan mereka melakukan tindakan seperti itu,mereka sama saja melanggar apa yang ada di dalam agama islam itu sendiri.
Harus ada perhatian lebih dari pemerintah terhadap kasus ini untuk mengatasinya agar umat manusia khususnya pemeluk agama islam di Indonesia tidak terpacah belah.